You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 57 Pelanggar Terjaring PSBB di Kecamatan Makasar
photo Nurito - Beritajakarta.id

57 Pelanggar PSBB di Kecamatan Makasar Ditindak

Sebanyak 57 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di wilayah Makasar, Jakarta Timur diberikan sanksi sosial dan administrasi oleh petugas. 

Hasilnya, hari ini sebanyak 57 pelanggar kami berikan sanksi sosial dan denda administrasi,

Kasatpol PP Kecamatan Makasar, Charles Siahaan mengatakan, pengawasan PSBB transisi yang melibatkan 44 personel gabungan dari unsur Satpol PP dan Sudin Perhubungan ini rutin dilakukan oleh pihaknya. 

45 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Ditindak

Pengawasan kali ini dilakukan di tiga lokasi, yakni di Jl Raya Pondok Gede depan terminal bus Pinang Ranti. 

Kemudian di Jl Kerja Bakti depan Pasar Embrio dan di Jl Harapan 3 RW 10, Cipinang Melayu. Pengawasan ini 

"Hasilnya, hari ini sebanyak 57 pelanggar kami berikan sanksi sosial dan denda administrasi," tuturnya, Rabu (12/8).

Rinciannya, 48 orang dikenai sanksi kerja sosial. Kemudian sembilan orang sanksi denda administrasi, dengan total nilai denda Rp 950 ribu.

Selanjutnya uang denda tersebut langsung disetorkan ke kas daerah.

"Pengawasan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close